Biaya Pengurusan Visa Jepang
Selain melampirkan dokumen syarat visa Jepang, Sobat OCBC juga harus menyiapkan uang untuk pengajuan visa.
Berikut adalah biaya pengurusan visa Jepang yang berlaku mulai dari 1 April 2023.
Namun, biaya pengurusan visa Jepang tersebut belum termasuk biaya pengajuan visa baru di Japan Visa Application Center (JVAC) sebesar Rp200.000 per orang.
Misalnya, Sobat OCBC akan membuat visa single entry, maka total biaya yang harus dibayarkan adalah Rp530.000.
Baca juga: Berapa Biaya Makan di Jepang? Cek Estimasi Lengkapnya di Sini!
Tips Menghemat Biaya Visa Jepang
Berikut adalah beberapa tips untuk menghemat biaya visa Jepang dan memperlancar proses pengajuan:
Jika hanya berencana untuk kunjungan sekali, visa single entry adalah pilihan yang lebih hemat. Namun, jika Anda sering berkunjung, visa multiple entry bisa lebih praktis dan efisien.
Mengajukan visa melalui JVAC bisa lebih efisien karena sistem reservasinya membantu Anda mendapatkan waktu layanan yang lebih cepat.
Menyusun itinerary yang lengkap dan rinci dapat meningkatkan peluang pengajuan visa disetujui. Inspirasi itinerary dapat Anda lihat di sini: Jelajahi Tokyo, Perjalanan Budaya Melalui Asakusa.
Mengetahui biaya visa Jepang terbaru serta langkah-langkah pengajuannya adalah langkah penting untuk mempersiapkan perjalanan yang lancar. Dengan informasi biaya terbaru yang berlaku per April 2024, Anda bisa menyesuaikan anggaran untuk mendapatkan visa sesuai kebutuhan.
Temukan lebih banyak inspirasi dan tips liburan ke Jepang di Instagram Howliday.id dan YouTube Howliday untuk pengalaman liburan yang lebih berkesan!
Prosedur Kedatangan ke Jepang untuk Mengikuti Ujian
Apabila datang ke Jepang untuk mengikuti ujian, sebelum datang ke Jepang, bawalah kartu ujian Anda ke kantor perwakilan diplomatik Jepang di negara Anda untuk mendapatkan visa "Kunjungan Jangka Pendek". Masa tinggal visa tersebut adalah 15 hari, 30 hari, atau 90 hari. Namun, untuk orang dari negara yang bebas visa, Anda tidak perlu mengajukan visa.
Nikmati Gaya Hhidup Nomaden Digital di Jepang
Jepang telah memperkenalkan program visa khusus baru untuk "nomaden digital" - pekerja jarak jauh internasional, yang menarik perhatian dunia.
Klik di sini untuk informasi lebih lanjut:
Cara Mengajukan Visa Jepang
Setelah memenuhi semua dokumen syarat visa Jepang, Sobat OCBC dapat mengajukan permohonan visa Jepang.
Pengajuan visa Jepang dapat dilakukan dengan mendatangi langsung Japan Visa Application Center (JVAC) yang berlokasi di Kuningan City Mall 2nd floor, Jakarta Selatan.
Namun, perlu diketahui bahwa JVAC hanya melayani permohonan visa di beberapa wilayah yuridiksi.
Beberapa di antaranya adalah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung.
Adapun wilayah yuridiksi lainnya dapat mengajukan permohonan visa Jepang bisa dilihat pada website Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Selain itu, pelayanan pengajuan visa biasanya memprioritaskan pemohon yang sudah melakukan reservasi online.
Oleh karena itu, Sobat OCBC dapat melakukan reservasi secara online terlebih dahulu melalui VFS.GLOBAL.
Setelah proses pengajuan, pemohon akan diminta menunggu. Biasanya, proses pengajuan visa membutuhkan waktu 5 hari sejak tanggal pengajuan (kecuali akhir pekan dan hari libur yang diumumkan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia).
Meski demikian, Sobat OCBC dianjurkan mengajukan permohonan visa beberapa bulan sebelum tanggal keberangkatan, minimal 2 bulan.
Baca juga: Cara Naik Kereta di Jepang dan Cara Membeli Tiketnya
My Number (Social Security and Tax Number)
My number adalah nomor yang diberikan kepada semua orang yang melakukan pendaftaran kependudukan di Jepang yang terdiri dari 12 angka untuk setiap orang. Dua belas angka tersebut berbeda dengan nomor yang ada di KTP Jepang. Apabila Anda mendaftarkan kependudukan di kantor balai kota tempat Anda tinggal, Anda akan dikirimi pemberitahuan tentang my number (pemberitahuan nomor identitas diri).(Pemberitahuan nomor identitas diri) tidak bisa digunakan sebagai kartu identitas diri dan tidak bisa digunakan sebagai surat untuk membuktikan my number. Setelah Anda menerima (pemberitahuan nomor identitas diri), silakan ajukan permohonan untuk menerbitkan kartu my number Anda. Kartu my number dapat digunakan sebagai kartu identitas diri resmi dan dapat membuktikan my number.Mengajukan permohonan penerbitan kartu my number dapat dilakukan dengan menggunakan surat atau dilakukan secara online dengan smartphone dan laptop. Saat melakukan prosedur di kantor balai kota, saat Anda akan bekerja paruh waktu atau pada saat Anda melakukan transaksi di bank seperti menarik uang atau mengirim uang dari luar negeri, ada kemungkinan Anda akan diminta untuk menyerahkan my number.
Penerbitan KTP Jepang
Pada saat pemeriksaan keimigrasiaan, paspor akan ditempeli stempel "Izin Mendarat" dan KTP Jepang akan diterbitkan. Setelah mendapat tempat tinggal di Jepang, dalam kurun waktu kurang dari 14 hari Anda harus membawa KTP Jepang ke kantor balai kota.
Pada saat pemeriksaan keimigrasiaan, paspor akan ditempeli stempel "Izin Mendarat" atau dicap "KTP Jepang akan di terbitkan beberapa hari kemudian". Setelah mendapatkan tempat tinggal di Jepang, dalam kurun waktu 14 hari, bawalah paspor yang telah distempel "KTP Jepang akan diterbitkan beberapa hari kemudian" ke loket pelayanan di kantor balai kota tempat Anda tinggal. Setelah melaporkan pendaftaran kependudukan di loket pelayanan kantor balai kota tempat Anda tinggal, KTP Jepang akan dikirim ke Alamat Anda.
Cara Mengurus Bebas Visa ke Jepang
Pemerintah Jepang memberikan akses bebas visa kepada WNI untuk berkunjung ke Negeri Sakura ini melalui pengajuan visa waiver.
Visa waiver adalah jenis visa yang diberlakukan Pemerintah Jepang kepada WNI dengan IC passport atau e-paspor (paspor dengan logo chip di bagian sampul depan).
Penggunaan visa waiver memungkinkan WNI untuk melakukan kunjungan singkat selama maksimal 15 hari di Jepang dan masa berlaku 3 tahun atau sampai batas berakhirnya paspor (apabila masa berlaku paspor kurang dari 3 tahun)
Tidak hanya itu, cara membuat dan syarat visa Jepang jenis ini juga tergolong lebih mudah. Pemohon tidak dikenakan biaya apapun dan proses pengajuan berkisar antara 2-5 hari kerja.
Per tanggal 27 Maret 2023 lalu, Pemerintah Jepang semakin memudahkan proses pengajuan visa waiver dengan membuka layanan online melalui Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System – JAVES).
Pemohon dapat membuka laman evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko dan membuat akun untuk proses registrasi. Silakan melengkapi informasi dan mengikuti prosedurnya.
Selanjutnya, pemohon akan menerima “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa” saat registrasi berhasil yang harus ditunjukkan saat tiba di bandara Jepang.
Penting untuk diperhatikan bahwa pemberitahuan dalam bentuk cetak atau tangkapan layar tidak akan diterima sebagai pengganti.
Adanya visa waiver tentu memberikan efisiensi dan kemudahan bagi yang sering melakukan perjalanan ke Jepang. Pasalnya, pemohon tidak perlu melakukan registrasi lagi di setiap perjalanannya.
Itulah pembahasan tentang syarat visa Jepang beserta biaya pembuatan dan cara mengajukannya.
Selain itu, peraturan dari Pemerintah Jepang yang memungkinkan WNI bebas visa menggunakan visa waiver juga semakin memudahkan kunjungan Sobat OCBC ke Negeri Sakura ini.
Selain kemudahan berkunjung ke Jepang menggunakan visa waiver, Sobat OCBC juga bisa menikmati kemudahan transaksi di Jepang dengan NYALA Global Debit.
Kemudahan transaksi dengan mata uang asing saat liburan ke luar negeri masih menjadi perhatian banyak orang.
Dengan menggunakan NYALA Global Debit, Sobat OCBC tidak perlu pusing lagi karena sudah mendukung Yen Jepang dan 11 mata uang lainnya, seperti USD, EUR, AUD, dan SGD.
Sehingga, transaksi yang dilakukan di luar negeri juga tanpa konversi kurs, melainkan langsung debit dari rekening valas.
Yuk, percayakan rencana liburan ke luar negeri bersama OCBC!
Baca juga: 8 Keunikan Negara Jepang yang Menarik Wisatawan Asing
Setelah masa pandemik, Jepang sudah membuka kembali untuk wisatawan sejak Oktober 2022. Tentunya hal ini menjadi kabar baik bagi para wisatawan yang pengin liburan ke Jepang.
Seperti yang kita ketahui, visa menjadi syarat penting untuk pergi ke Jepang. Ternyata Jepang memiliki dua jenis visa, yakni visa waiver dan visa biasa.
Nah, sebelum menyiapkan visa, kamu perlu tahu dulu perbedaan visa waiver dan visa biasa ini, sehingga bisa menyesuaikan dengan kebutuhan kamu. Yuk, simak baik-baik informasinya berikut ini!
Visa waiver hanya berlaku untuk pemilik paspor elektronik. Keuntungannya, kita bisa berangkat kapan pun tanpa harus mengajukan visa terlebih dahulu. Berbeda dengan pemilik paspor biasa, harus mengajukan visa sebelum pergi ke Jepang.
Introduction: Update Biaya Visa Jepang 2024: Lengkap & Terbaru
Merencanakan perjalanan ke Jepang tidak lengkap tanpa mengetahui biaya dan persyaratan visa. Sejak 1 April 2024, biaya visa Jepang untuk wisatawan mengalami beberapa pembaruan yang perlu diketahui. Artikel ini akan membahas rincian biaya visa Jepang terbaru, jenis-jenis visa, proses pengajuan, serta beberapa tips agar Anda bisa mengurus visa dengan mudah.
Visa dan Status Tinggal
Sebelum masuk ke Jepang, Anda harus memperoleh visa terlebih dahulu. Jenis status tinggal ditentukan oleh aktivitas yang akan dilakukan orang asing di Jepang, status dan posisi di Jepang. Nama status tinggal untuk belajar di universitas, junior colleges, colleges of technology atau Kosen/Politeknik, professional training colleges, dan lembaga pendidikan bahasa Jepang di Jepang ditetapkan sebagai "Student". Masa tinggal dengan status student (pelajar) ditetapkan oleh Menteri Kehakiman untuk setiap pelajar asing yaitu masa tinggal yang tidak melebihi dari 4 tahun 3 bulan.